BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Wahid Saleh, Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Langkap Kecamatan Burneh, mendatangi kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (17/10/2023).
Didampingi puluhan pendukungnya, ia menyampaikan protes lantaran tidak diloloskan oleh panitia pemilihan kepala desa (P2KD) dalam seleksi administrasi. Ia meminta Pj Bupati Bangkalan untuk menengahi persoalan yang terjadi.
BACA JUGA:
- Sukses Turunkan Stunting, Pemkab Bangkalan Raih Penghargaan
- Tuntutan Warga Batah Barat Bangkalan saat Datangi Inspektorat
- Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Wanti-Wanti soal Pencairan Dana Desa
- Hitung Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap Digelar di Surabaya, PKS Bangkalan: Tak Masuk Akal
Hendrayanto, Kuasa Hukum Abdul Wahid Saleh, menyampaikan kliennya dicoret oleh P2KD Langkap lantaran tak memenuhi persyaratan administratif berupa pengalaman kerja.
"P2KD Desa Langkap mencoret pengalaman kerja Wahid. Padalah ia pernah menjabat sebagai Pj Desa Tanjung Jati, bahkan ia merupakan pensiunan tentara," jelasnya, Selasa (17/10/2023).
Hendra berharap Pj Bupati Bangkalan dapat memanggil tim fasilitasi pemilihan kepala desa (TFPKD) dan memediasi permasalahan ini. Sehingga, alasan P2KD melakukan pencoretan pengalaman kerja Abdul Wahid Saleh dapat diketahui.
"Perintah Pj Bupati Bangkalan mengarahkan kami untuk menempuh jalur hukum ke PTUN agar terjadi penundaan walaupun tahapan sudah berjalan," katanya.