NGAWI, BANGSAONLINE.com - Adanya keluhan warga Desa Gayung, Kecamatan Gerih terkait polusi udara akibat asap pembakaran pabrik pembuatan arang berbahan baku batok kelapa, akhirnya didatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satpol PP Ngawi.
Diketahui, beberapa waktu yang lalu, di Desa Gayung dihebohkan dengan adanya asap tebal akibat pembuatan arang dari batok kelapa oleh CV Sumber Arang Makmur. Perusahaan tersebut, telah memproduksi arang batok kelapa selama lima tahun yang lalu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, perusahaan produksi arang batok kelapa tersebut produksi awalnya berada di belakang rumah pemiliknya, Heri Siswanto.
Kemudian, tahun 2019 tempat tersebut didemo warga sekitar akibat asap dari proses pembakaran yang menyebar di lingkungan.
Setelah didemo, lokasi pembuatan arang batok kelapa di pindahkan ke area persawahan yang disewa dari warga sekitar.
Lalu, akibat dari pembakaran di lokasi tersebut, Pemkab Ngawi pun turut turun ke lapangan untuk melakukan penindakan.
Selain itu, Ketua DPRD Ngawi, Heru Kusnindar juga berkomentar usai melihat asap tebal yang membuat polusi di Desa Gayung.
"Kalau melihat asap ini sampai ke bawah berarti pabrik itu tidak ada cerobong asapnya. Apalagi itu sudah berjalan tahunan, di republik ini semua harus ada ijinnya dan aturan yang ada," jelas Heru Kusnindar, Selasa (24/10/2023).
Akhirnya, petugas dari DLH Ngawi, Satpol PP dan Polsek Gerih mendatangi pabrik tersebut. Rombongan tersebut, diterima langsung oleh pemiliknya.
Klik Berita Selanjutnya