Pemkab Ngawi Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Asap Tebal Akibat Produksi Arang Batok Kelapa

Pemkab Ngawi Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Asap Tebal Akibat Produksi Arang Batok Kelapa DLH Ngawi bersama Satpol PP dan Polsek setempat melakukan sidak ke perusahaan CV. Sumber Arang Makmur, pemroduksi Arang Batok Kelapa, Selasa (24/10/2023).

Menurut Yani Sulistyowati, Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (DLH) , untuk badan usaha pabrik tersebut sudah berijin namun untuk pemenuhan persyaratan yang belum ada. Termasuk AMDAL, uji emisi yang harus dilengkapi.

"Untuk badan usahanya sudah berijin dengan nama CV.Sumber Arang Makmur. Namun persyaratan yang harus dilampirkan belum ada termasuk AMDAL, uji emisi dan IMB," terang Yani Sulistyowati.

Dari sidak ke lokasi pembuatan arang tersebut, DLH akan membuat kajian dan melaporkan ke Bupati . Sedangkan untuk sanksi yang diterima oleh CV Sumber Arang Makmur, lanjut Yani, adalah hak dari bupati.

Disana, Yani menjelaskan, pihaknya hanya sebatas menyampaikan laporan dari keluhan warga akibat asap tersebut.

"Setelah kita ke lokasi ini akan ditindak lanjuti dengan kajian dan selanjutnya kita laporkan ke bupati. Untuk pemberian sanksi tunggu dari bupati," tegasnya.

Namun, pemilik perusahaan Heri Siswanto mengelak adanya keluhan warga terkait asap tebal akibat pembakaran pembuatan arang batok kelapa.

Menurutnya, asap tersebut terjadi akibat beberapa waktu lalu pohon bambu terbakar.

Selain itu, Hari mengaku, lokasi usaha tersebut milik sendiri dan pihaknya juga telah memberikan kompensasi kepada masyarakat sekitar setiap tahunnya.

"Kalau keluhan warga tidak ada. Untuk asap kemarin itu akibat pohon bambu yang terbakar. Saya setiap tahun selalu memberikan kompensasi pada warga sekitar," tutur Heri Siswanto.(nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO