JOMBANG, BANGSAONLINE.com - PT Sehat Tentrem bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan klaim jaminan kematian kepada ahli waris dari Bapak Supardi (60), yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak di Kecamatan Ploso, Jombang.
Bertempat di Lapangan Garuda, Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, penyerahan santunan kematian sebesar Rp42 juta diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Nurhadi Wijayanto, kepada putra almarhum Supardi, Dedi Setiawan.
BACA JUGA:
- Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
- Tingkatkan Kolektabilitas Program, BPJS Kesehatan Mojokokerto Optimalkan Kader JKN
- Benarkah Bung Karno Lahir di Jombang? Sosok ini Berani Bersumpah soal Kelahiran Sang Proklamator
- Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Dalam acara tersebut, turut hadir pula Marketing Pemasaran PT. Sehat Tentrem Safri Al Hilmi, Divisi Penjualan PT Sehat Tentrem Nono Ismanto, serta 40 tukang becak.
"Hari ini kami menyerahkan klaim kematian peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung atau dibayari oleh PT. Sehat Tentrem," kata Nurhadi usai penyerahan secara simbolis ke ahli waris almarhum Supardi, Kamis (23/11/2023).
Disebutkan, pihaknya berencana menyerahkan 2 klaim kematian kepada anggota komunitas sedulur becak sehat tentrem di Jombang. Satu di Kecamatan Ploso, yang satu lagi akan diserahkan di Kecamatan Peterongan.
"Semoga dengan klaim kematian ini paling tidak bisa membantu perekonomian keluarga almarhum," tuturnya.
Ia menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi PT Sehat Tentrem Jombang karena telah peduli kepada masyarakat pekerja di lingkungannya yang mana sangat membutuhkan perlindungan.