Disperpusip Jatim Raih Penghargaan Sarpras Ramah Kelompok Rentan dari Kemenpan RB

Disperpusip Jatim Raih Penghargaan Sarpras Ramah Kelompok Rentan dari Kemenpan RB

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jawa Timur kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik tingkat nasional. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jawa Timur, penghargaan bertitel Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana (Sarpras) Ramah Kelompok Rentan itu diterima dari .

Penghargaan berupa piagam tersebut diberikan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, kepada Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi, mewakili Gubernur dalam acara Pemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2023 di , Selasa (21/11/2023).

Atas diterimanya penghargaan tersebut, gubernur berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Ia berharap, penghargaan tersebut dapat semakin memacu semua stakeholder di Jatim untuk terus meningkatkan pelayanan primanya kepada masyarakat.

"Semoga ini menjadi pelecut kita bersama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Jatim itu, penghargaan ini merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan layanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat umumnya saja, tetapi terlebih layanan kepada kelompok rentan.

"Penghargaan ini bukanlah akhir dan tujuan, tetapi menjadi penyemangat bagi kami semua untuk terus meningkatkan pelayanan bagi seluruh kalangan masyarakat," katanya.

Untuk itu, kembali mengajak kepada seluruh stakeholder di Jawa Timur untuk terus memberikan layanan prima terbaik kepada masyarakat. Karena, pelayanan prima menjadi dasar utama dalam pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disperpusip Jatim mengatakan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Mepan RB Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penyediaan Sarana Prasarana Kelompok Rentan dalam Pelayanan Publik setiap penyelanggaran pelayanan publik wajib memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada kelompok rentan.

"Layanan tersebut terdiri dari warga lansia, ibu menyusui, ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana," ucapnya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO