Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Trenggalek

Ribuan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Pemkab Trenggalek Pemusnahan ribuan batang rokok ilegal di Pendopo Kabupaten Trenggalek (dok. Ist)

"Penerimaan cukai merupakan sumber penerimaan negara," ujarnya

Adapun sasaran operasi meliputi toko, penjual rokok eceran di 14 wilayah kecamatan di Kabupaten

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan sejumlah 50.460 batang SKT dan 1.629.348 batang SKM (Sigaret Kretek Mesin).

Wakil Bupati , Sudah Natanegara dalam sambutannya mengucapkan terimakasih untuk kinerja jajarannya yang berhasil mengamankan ribuan di Kabupaten .

"Sama-sama kita ketahui bahwa di ini juga banyak terdapat pabrik rokok yang melakukan kegiatannya secara ilegal," ucapnya

Ia mengimbau apabila masyarakat ingin membuka usaha rokok hendaknya melengkapi diri dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(man/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO