GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, mengekspose tersangka pembunuhan Aris Suprianto, warga Jalan KAV. Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Rabu (6/12/2023).
Tersangka pembunuh korban ada 2 orang, Irfan Suryadi, warga Desa Tulus Ayu RT 10/RW 03, Kecamatan Belitang, Madang Raya, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan Hengky Pratama Susanto, Dusun Ngepungsari Rt 01 Rw 05 Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik.
BACA JUGA:
- Bawa 'Paslon' Perwakilan Kotak Kosong, Genpatra Pabumi Demo ke KPU Gresik
- Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik
- Ribuan Warga Kedungpring Gresik Berkostum Nusantara Meriahkan Karnaval 17 Agustus
- Ditinggal Bekerja Penghuni, Tiga Rumah di Pulopancikan Gresik Hangus Terbakar
"Dua orang yang telah kami tetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Irfan Suryadi," ucap kapolres.
Selain 2 tersangka, Polres Gresik juga meringkus 3 penadah barang berharga korban yang dibawa kabur tersangka kemudian dijual. Barang berharga itu berupa sepeda motor Honda PCX Nopol L 3252 DAF, dan handphone.
Adapun ketiga tersangka adalah, Moh. Alditia Rosydi, warga Desa Sedan RT 02/RW 02 Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang; Ahmad Supriyadi, warga Desa Genuksari RT 05/RW 09 Kecamatan Genuk, Kota Semarang; dan Joko Dwi Utomo, warga Blado RT 02/RW 03 Desa Tegalarum, Kecamtan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kapolres menyampaikan, terkuaknya kasus pembununan bermula pada Selasa (28/11/2023) sekira pukul 01.00 WIB. Saudara korban, Sahrul menghubungi adiknya, Aris Suprianto melalui telepon tapi tidak dijawab.
Sahrul dengan mengajak kakaknya Nur Aini lantas mendatangi rumah korban, dan sekira pukul 02.00 WIB, Sahrul dan Nur Aini tiba di rumah korban. Mereka lalu memanggil adiknya dari luar rumah namun tidak ada jawaban.
"Sahrul lantas membuka rumah korban yang tidak dikunci," kata kapolres.
Klik Berita Selanjutnya