MALANG, BANGSAONLINE.com - Dalam semangat bersinergi untuk menciptakan keamanan bersama, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang turut terlibat aktifnya dalam mendukung Operasi Jagratara.
Operasi Jagratara ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-1433.KP.04.01 tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Jagratara pengawasan orang asing secara serentak pada seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Indonesia tahun 2023.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar untuk menjaga stabilitas dan keamanan pada momentum perayaan natal, tahun baru, dan persiapan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Kepala Kantor Imigrasi TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada perihal imigrasi semata, namun juga sebagai mitra setia dalam menjaga keamanan wilayah.
"Dengan dukungan penuh terhadap Operasi Jagratara, kami aktif terlibat dalam langkah-langkah pengamanan, peningkatan pemantauan di berbagai pintu masuk, dan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait lainnya," ujarnya.
Galih menyebut bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Khususnya dalam menyambut momen hari besar seperti natal, tahun baru, dan pemilu.
"Kami bersinergi dalam Operasi Jagratara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat," katanya.
Adapun dalam Operasai Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendatangi beberapa lokasi. Pertama, meninjau keberadaan WNA jamaah tabligh di Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa penjamin telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait keberadaan rombongan. Juga telah melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Selanjutnya ke PT Coats Rejo Indonesia Pasuruan. Dari keterangan yang dihimpun, tidak terdapat tenaga kerja asing (TKA). Sempat ada TKA, nammun hanya berkunjung sesekali ke perusahaan dan telah memiliki ITAS bekerja yang dijamin oleh kantor pusat PT Coats Rejo Indonesia di Jakarta.
PT Coats Rejo Indonesia juga akan mendatangkan TKA pada bulan Februari 2024 mengingat akan dilakukannya pemasangan mesin baru pada unit produksinya. Adapun proses perizinannya sedang dalam tahapan pengurusan rekomendasi kerja dari Kemenaker.