PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Adi Suprayitno, orang tua dari MJP, salah satu siswa didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yadika, Bangil, Kabupaten Pasuruan, mengancam akan melakukan somasi terhadap pihak sekolah.
Hal itu dilakukan karena dirinya tak terima lantaran putranya dikeluarkan dari sekolah akibat mengabaikan peraturan sekolah dengan merokok, berpacaran, hingga melakukan bullying secara verbal dan fisik.
BACA JUGA:
Tidak hanya itu, berdasarkan Surat Keputusan SMP Yadika Bangil tanggal 14 September 2023, MJP juga dinilai telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pengancaman via media.
Atas sejumlah pelanggaran berat tersebut, pihak SMP Yadika Bangil sempat memberikan skorsing selama tiga hari dan melakukan pemantauan sikap terhadap yang bersangkutan selama dua bulan, terhitung September-Oktober 2023.
Karena selama masa pemantauan tersebut MJP masih melakukan pelanggaran, maka SMP Yadika Bangil memutuskan mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya.
Hal itu tertuang dalam surat pernyataan bernomor: B.013/ S.Pernyataan/ Kesiswaan/ SMP.Y/ XII/ 2023, tertanggal 20 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Anton Wahyono, Kepala SMP Yadika Bangil.