SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Progres penanganan kasus dugaan penggelapan bansos PKH di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, mendapat sorotan dari LSM MDW.
Pasalnya, kasus yang dilaporkan sejak tujuh bulan lalu itu mandek di Unit Tipikor Satreskrim Polres Sampang.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
- Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
- Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
- Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
Untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, LSM yang getol mengawal bansos itu mendatangi Polres Sampang, Senin (15/1/2024). Mereka menilai penyidik dari tipikor tak serius untuk mengungkap mafia bansos ke publik.
"Seharusnya polisi membuka siapa mafia bansos di Desa Gunung Eleh kepada publik, bukan malah menguburkan kasus dengan berbagai cara," ungkap Ketua MDW Siti Farida, Senin (15/1/2024).
Ia mencontohkan ketidakseriusan penyidik Satreskrim Polres Sampang melalui SP2HP ke-3. Polisi mengeluarkan SP2HP setelah agenda audiensi MDW pekan kemarin gagal.
"SP2HP yang ke-3 ini rasanya terpaksa dikeluarkan oleh penyidik," katanya.
Di SP2HP ke-3, kata Farida, penyidik tidak menemukan dugaan tindak pidana. Tetapi polisi tidak meminta bukti tambahan kepada pelapor bansos PKH.