TUBAN, BANGSAONLINE.com - Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban mendemo PT Delta Indratama Orion (DIO) yang berkantor di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Senin (15/1/2024).
Dalam demo itu, para pekerja menagih janji manajemen PT DIO terkait pembayaran tunggakan gaji dan jaminan sosial para pekerja.
BACA JUGA:
- Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
- Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
- Dana Koperasi Rp2,6 M Raib, Anggota KPRI Dwijo Utowo Demo Tuntut Pengurus Tanggung Jawab
- PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Raih 3 Penghargaan dari Pemprov Jatim
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban, Duraji, menjelaskan PT DIO yang merupakan rekanan PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) ini juga belum membayar tunjangan uang makan pekerja.
Tidak hanya itu, uang kompensasi pekerja hingga akhir kontrak kerja juga tak dipenuhi.
"PT DIO berjanji akan membayarkan secara lunas pada 10 Januari 2024 kemarin. Tapi faktanya hingga detik ini teman-teman juga belum mendapatkan apa yang telah dijanjikan," ungkap Duraji.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, pihaknya meminta pemerintah dan pihak terkait agar ikut andil memberikan solusi. Bila perlu, kata Duraji, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang sewenang-wenang terhadap pekerjanya.
"Kalau perusahaan tak menyelesaikan kewajibannya terhadap pekerjanya, maka harus disanksi tegas. Bila perlu cabut izinnya," tegasnya.