Rekom ''Siluman'' PPP Djan Faridz tak Terbukti, KPU Mojokerto Tetap Sahkan Paslon Nisa-Arifudinsyah

Rekom DOBEL- Pungkasiadi menunjukan surat rekomendasi dari DPP PPP kubu Djan Faridz. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO