Polda Jatim Ringkus Gerombolan Penjambret Sadis yang Viral di Medsos

Polda Jatim Ringkus Gerombolan Penjambret Sadis yang Viral di Medsos Konferensi pers terkait jambret viral di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) meringkus pelaku jambret kalung yang sadis dan meresahkan masyarakat.

Saat beraksi, mereka berpura-pura menanyakan alamat kepada korban lalu tak segan mengambil paksa dengan menarik perhiasan yang melekat di tubuh korban hingga terjatuh. Sebagian aksi para pelaku ini terekam CCTV dan belakangan ini viral di media sosial.

Tim Jatanras Ditreskrimum gerak cepat meringkus empat pelaku, satu-persatu pelaku berhasil ditangkap, di antaranya, AK (45) tahun, warga Wonoayu, Sidoarjo, yang berperan sebagai eksekutor. Lalu MA alias Kulir (41) tahun, warga Bubutan, Surabaya, ES alias Kolet (32) tahun warga Taman, Sidoarjo dan TN (27) tahun warga Jambangan, Surabaya.

Peran masing-masing untuk AK sebagai eksekutor, dan tiga lainnya berperan sebagai joki kendaraan membonceng AK saat melancarkan aksi jambret. Keberhasilan penangkapan kepada 4 pelaku bermula dilakukan kepada TN lebih dulu ditangkap dan sedang menjalani hukuman di Polres Jombang, dengan kasus yang sama.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) , Kombes Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.

"Sampai saat ini ada enam peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo ada dua TKP, kemudian Gresik ada satu TKP, Pasuruan satu TKP dan Jember dua TKP," ucapnya.

"Jadi kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ini ada enam yang dalam proses pendalaman," imbuhnya saat konferensi pers, Senin (26/2/2024).

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO