SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Suasana rapat plano terbuka rekapitulasi hasil perhitungan secara manual di Kecamatan Jrengik, Sampang, diwarnai aksi protes. Sanggahan disampaikan oleh 2 saksi dari caleg NasDem.
Protes dalam rekapitulasi itu disebabkan karena munculnya penghapus cair atau tipe-x di C plano, tepatnya di TPS 03 Desa Mlaka dapil II, meliputi Kecamatan Tambelengan, Jrengik, dan Sreseh.
BACA JUGA:
- Positif Usung Gus Barra, 5 Parpol Tak Buka Penjaringan Cabup Mojokerto
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
- Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Saat dicocokkan, hasil di C plano tidak sesuai dengan C hasil salinan yang dipegang saksi, sehingga rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten.
"Sebagaimana dengan keputusan para komisioner yang membahas soal polemik penghitungan ulang suara di tingkat Kecamatan Jrengik, untuk di TPS 3 Desa Mlaka ini akan dihitung ulang," kata Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, Kamis (29/2/2024).
Tapi, ia belum bisa memastikan untuk penghitungan suara ulang di TPS 3 Desa Mlaka di tingkat kabupaten akan dilakukan pada sebelum atau bersamaan.
"Untuk di TPS 3 Desa Mlaka belum bisa dipastikan penghitungan ulang pada sebelum atau berbarengan, tetapi dipastikan akan dihitung ulang," ungkapnya.