Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan

Soal Dugaan Malapraktik Bayi Lahir Kepala Terpisah, ini Pernyataan Kadinkes Bangkalan Ilustrasi (freepik)

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan , Nurhotibah, membantah terjadinya dugaan malapraktik pada kelahiran bayi dengan kepala terputus di Kedungdung, Kecamatan Modung, pada tanggal 5 Maret 2024 lalu.

"Kami sudah melakukan audit pada 8 Maret 2024, dihadiri oleh dokter spesialis kandungan (Sp.OG) RSUD Syamrabu , RS Glamour Kamal, Kepala dan Bidan  Kedungdung, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Dokter Forensik," ujar Nurhotibah, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Persiapan ​Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan

Hasil audit, ditemukan fakta bahwa bayi meninggal dalam kandungan atau Intra Uterine Fetal Death (IUFD) sekitar 2 minggu sebelum dibawa ke puskesmas. 

Saat itu, usia kehamilan sudah memasuki 45 minggu, lewat 4-5 dari hari perkiraan lahir (HPL).

"Pasien datang ke Kadungdung tanggal 5 Maret 2024 dalam kondisi letak bayi sungsang, kilogram dan tensi pasien waktu itu 180 sehingga terjadi keracunan kehamilan. Berat bayi 1 kilogram dalam kondisi sudah meninggal antara 7-10 hari," jelas Nurhotibah.

Baca Juga: Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi

Menurutnya, terhadap pasien direncanakan dilakukan tindakan di RSUD Syamrabu. Skema rujukan pun sudah disiapkan. 

Namun, ternyata terjadi pembukaan 4, 6, dan lengkap yang begitu cepat. Maka dilakukan tindakan sesuai SOP.

"Di jalan lahir sudah nampak bagian terendah si bayi, maka teman-teman di puskesmas menolong dengan SOP yang sudah ada. Nahasnya kondisi bayi sudah mulai melepuh, sehingga terjadilah kelahiran terpisah tubuh dan kepalanya," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan

Sebelumnya, tudingan malapraktik di Kedungdung menyeruak setelah beredarnya video berdurasi 6 menit berjudul 'Exclusive Dugaan Malpraktik di Kedungdung '.

Video itu menampilkan seorang ibu bernama Mukarromah (25) warga Desa Panpajung, Kecamatan Modung, yang bercerita tentang kelahiran bayinya dengan kondisi kepala dan badan terpisah.

Mukarromah menceritakan kronologis kelahirannya. Ia mendatangi Kadungdung setelah dari bidan. Tujuannya mau meminta rujukan untuk melahirkan di Rumah Sakit (RS) di .

Baca Juga: Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi

Namun, oleh pihak puskesmas dilakukan pemeriksaan di ruang bersalin sembari menghubungi RS tujuan rujukan tempat Mukarromah hendak melahirkan.

Bukannya dirujuk, lanjut Mukarromah, petugas medis di Kepuskdungdung malah melakukan tindakan melahirkan karena sudah bukaan 4 yang akhirnya berujung badan bayi lahir secara terpisah dan kepala bayi tertinggal di dalam rahim.

"Saat itu kondisi bayi saya masih hidup dan bergerak, meski dikatakan oleh pihak puskesmas dalam kondisi yang melemah. Oleh bidan di sana katanya sudah bukaan 4, saya disuruh ngeden dan dikasih obat pendorong. Setelah itu lahir, namun kepalanya terputus," ujarnya dalam video. (fat/uzi/van)

Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO