Warga Pengongsean Sampang Lurug Kantor Kecamatan Torjun, Tuntut P2KD Transparan

Warga Pengongsean Sampang Lurug Kantor Kecamatan Torjun, Tuntut P2KD Transparan Warga kelurahan Pengongsean kecamatan Torjun memprotes pembentukan panitia pilkadas yang tidak transparan.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Karena dinilai menyalahi aturan dan tidak transparan dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), puluhan warga dari Desa Pengongsean Kecamatan Torjun Kabupaten , pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB ngelurug ke Kantor Kecamatan Torjun. Mereka memprotes penetapan panitia pemilihan kepala desa Pengongsean.

Heri (35) salah seorang perwakilan warga mengungkapan, pembentukan P2KD yang berjumlah 21 orang harus diambilkan dari masing-masing dusun. Sebanyak 8 orang yang diusulkan warga, yang direkomendasikan untuk menjadi panitia inti, bukan hanya panitia pembantu. “Sebagian warga kami harus masuk ke inti baik Wakil Ketua P2KD atau Sekertaris, itu permintaan kita,” teriak dia.

Ia menilai jika permintaan warga tidak akan disetujui maka pembentukan P2KD patut dipertanyakan. “Ada apa nantinya jika ini tidak disetujui, jangan-jangan di belakang ini semua pihak Camat sudah masuk angin,” kata dia.

Terpisah, Camat Torjun, Heru Cahyono menjelaskan keputusan pembentukan P2KD pada Kamis lalu masih diproses. Namun kewenangan sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten dan kini masih akan ditindaklanjuti. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada perkembangan. Pembentukan yang kemarin akan kita laporkan kepada Bupati ,” tutur dia.

Dia menegaskan, tidak ada perombakan ulang dalam pembentukan P2KD tersebut. Namun lagi-lagi ia masih akan menunggu keputusan final dari Pemerintah setempat. (hri/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO