TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) dengan sasaran lembaga pendidikan di Kecamatan Jenu, Selasa (26/3/2024).
Agenda kegiatan yang diikuti sekitar 60 siswa dan dewan guru tersebut berupa penyuluhan hukum serta pengenalan institusi Kejaksaan RI.
BACA JUGA:
- Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
- Sidang Kasus Pencurian Besi di Merakurak Tuban, Ada Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan
- Jelang PPDB, SMK Swasta di Tuban Gelar Istighotsah dan Doa Bersama
- Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu
"Para peserta yang ikut berasal dari SD Beji 1, Beji 2, Sugihwaras 1, Sugihwaras 2, Jenu, Jenggolo, Sekardadi, Suwalan, Wadung, Rawasan, Mentoso, Sumurgeneng 1, Sumurgeneng 2, Remen 1, Remen 2, Tasikharjo, Purworejo, Temaji 1, Temaji 3, Socorejo, dan Karangasem," terang Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro.
Selain pengenalan lembaga kejaksaan, pihaknya juga memberikan materi pendidikan karakter dengan tema "Hormat dan Patuh Kepada Orang Tua serta Guru".
Menurutnya, pendidikan karakter dapat membentuk kepribadian yang kuat, mandiri, dan berakhlak baik. Salah satu sifat yang perlu ditekankan dalam pendidikan karakter adalah sifat jujur. Sebab, itu menjadi salah satu poin dari nilai-nilai anti korupsi.
"Apalagi ketidakjujuran itu awal dari praktik korupsi. Contoh praktik korupsi di lingkungan sekolah, seperti siswa menyontek pada saat ujian, bolos sekolah, dan terlambat masuk kelas," bebernya.
Ia menambahkan, Program Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai pengenalan hukum dalam rangka penguatan siswa-siswi menghadapi era globalisasi dan digitalisasi. Diharapkan melalui dengan adanya JMS, siswa-siswi dapat terhindar dari masalah hukum.