![Keluarga Korban Pembacokan di Bangkalan Desak Polisi Tangkap Pelaku Keluarga Korban Pembacokan di Bangkalan Desak Polisi Tangkap Pelaku](/images/uploads/berita/700/f3c1c3588a07980225d528ceb8faaaea.jpg)
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pihak keluarga M. Mayis (52) dan Amiludin (54), warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, yang meninggal akibat pembacokan di sekitar Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan mendatangi kantor polisi, Senin (1/4/2024).
Kuasa hukum keluarga korban pembacokan, Rofi'i, mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk meminta kepada aparat untuk segera menangkap pelaku yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang).
BACA JUGA:
- Mobil Berisi Ratusan Slop Rokok Ilegal dan Bong Terjaring Razia di Akses Suramadu, Pengemudi Lolos
- Diduga Berkendara Sambil Bergurau, Pemotor di Bangkalan Nyungsep ke Sungai
- Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan
- Satlantas Polres Bangkalan Tindak Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya
"Kami ke sini untuk mencari keadilan agar 5 DPO pelaku pembunuhan di depan kantor DPMD segera ditangkap," ucapnya.
Ia pun meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas serta bekerja dengan ekstra, mengingat tragedi pembunuhan itu sudah berjalan lebih dari satu tahun.
"Memasuki momen lebaran, giat untuk mengungkap kasus mungkin bisa ditingkatkan, dan tadi dijelaskan dari penyidik katanya sudah berkordinasi dengan polsek dan DPO sudah disebar ke polda," paparnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bangkalan, Sugeng Hariana, menyatakan pihaknya sudah melakukan upaya dengan menyebarkan DPO baik secara online dan manual.
Menurutnya, yang menjadi kendala sejauh ini lantaran pelaku tidak ada di tempat alias kabur melarikan diri.
"Ada 4 DPO kita lakukan upaya paksa dan gerak cepat. Ada informasi kalau DPO ada di Jakarta, akan tetapi di sana kan luas," ujarnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News