LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan untuk menjabat sebagai pejabat pelaksana tugas harian Bupati menyusul akan berakhirnya jabatan Bupati Fadeli yang akan berakhir 9 Agustus mendatang.
Kabag Humas Pemkab Lamongan, Sugeng Widodo yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan penunjukan Sekda Kabupaten Lamongan ini.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
"Benar Gubernur Jawa Timur melalui keputusan Gubernur 7 Agustus 2015 bernomor 131/413/584/011/2015 tentang penunjukan sekretaris daerah Kab Lamongan sebagai pelaksana tugas harian (PLH)," ungkapnya.
Penunjukan PLH bertujuan untuk menempati posisi yang kosong dengan berakhirnya tugas Bupati Fadeli 9 Agustus mendatang. "Jabatan PLH yang diberikan pak Sekda akan berakhir setelah Gubernur menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas Harian (PLH) yang dari Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Informasi yang diterima Sugeng Widodo, Pelantikan PLH akan dilakukan di Grahadi Surabaya.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
Sementara itu Sekda Kabupaten Lamongan, Yuhronur Effendi yang dikonfirmasi, menyatakan dirinya siap dengan amanah yang diberikan. "Saya akan melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik mungkin," ungkapnya
Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat ini sedang menyiapkan pejabat yang akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas maupun sebagai Pejabat Sementara untuk 18 kota dan kabupaten di wilayahnya. Sebanyak 16 di antaranya akan menggelar pemilihan kepala daerah pada akhir 2015 ini dan 2 lainnya pada tahun depan. (ais/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News