Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur

Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur Konferensi pers terkait ungkap kasus home industry narkoba di Mapolres Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pabrik narkoba jenis sabu skala rumahan di sekitar Kecamatan Pandaan, Kabupaten , yang diduga telah berproduksi selama 4 bulan diungkap petugas dari Polres .

Wakapolres , Kompol Imam Mustolih, mengatakan terungkapnya keberadaan pabrik berawal dari penangkapan seorang tersangka yang lebih dulu terciduk di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten , saat Operasi Pekat Semeru 2024.

Dari hasil pengembangan keterangan tersangka MZ (25) alias Pablo, tim Satresnarkoba Polres menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten , yang digunakan sebagai tempat produksi Narkotika jenis Sabu.

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ l alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” kata Imam, Senin (22/4/2024).

Dalam penangkapan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres pada Kamis (18/4/2024), petugas mengamankan 2 tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten .

Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten , juga harus berurusan dengan polisi karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.

“Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW dan MS,” ucap Imam.

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO