KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Batu menghadapi kesulitan dalam menindak warga yang melakukan tindak pidana berupa politik uang. Alasan utamanya adalah karena para pelaku tidak terdaftar pada tim kampanye partai politik yang telah didaftarkan pada KPU seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu tahun 2017.
Anggota Bawaslu Kota Batu, Eka Chakid Farobi, mengatakan bahwa pencegahan terhadap permasalahan politik uang bisa dilakukan melalui pemberian pendidikan, dan sosialisasi politik serta mendirikan desa antipolitik uang (kampung awas).
BACA JUGA:
- Minta Dibangunkan Gedung Baru ke Paslon, Ketua KPU Kota Kediri Minta Maaf
- Diiringi Ribuan Pendukung, Paslon Habib Hadi-Zainal Arifin Daftar ke KPU Kota Probolingo
- Diusung Koalisi Besar, Mas Iin-Edy Widodo Daftar ke KPU Sidoarjo Jelang Penutupan
- Minta Gedung KPU Dibangun, Sambutan Ketua KPU Kota Kediri saat Terima Bunda Fey-Regina Disorot
"Salah satu upaya untuk mencegah politik uang adalah dengan memberikan pendidikan politik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata Yogi, anggota Bawaslu Kota Batu,.
Ia menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya politik uang dan betapa merugikannya bagi demokrasi. Ia juga mengusulkan pendirian kampung antipolitik uang sebagai langkah preventif dalam mengatasi praktik korupsi politik ini.
"Dengan memberikan pendidikan dan sosialisasi politik kepada masyarakat, serta mendirikan kampung anti politik uang, kita dapat melawan praktik yang merusak demokrasi ini," tuturnya.
Yogi juga menyampaikan bahwa telah ada 10 desa yang menyatakan diri sebagai kampung awas atau desa antipolitik uang. Desa-desa seperti Pendem, Giripurno, Kelurahan Ngaglik, Dadarejo, dan Tulungrejo, Songgokerto desa Mojorejo dan desa oro-oro ombo, desa Junrejo
Dijelaskan, sejumlah wilayah itu terlibat aktif dalam memperjuangkan kesadaran politik dan mengambil langkah konkret untuk menolak politik uang dalam lingkungan mereka. Pentingnya upaya pencegahan politik uang ini makin terasa di tengah persiapan pemilu 2024.
Dalam rapat evaluasi pengawasan partisipatif pemilu yang digelar pada Rabu (24/4/2024), Yogi menekankan perlunya mengerahkan semua pihak untuk bersama-sama melawan praktik Politik uang ini.
Klik Berita Selanjutnya