SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - PKB Sidoarjo secara resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang bakal diusung pada Pilkada 27 November mendatang. Pendaftaran dibuka sejak 28 April hingga 11 Mei 2024.
Pendaftaran ini dilakukan secara offline dengan menyerahkan formulir ke Kantor DPC PKB Sidoarjo, Jalan Erlangga No 5-6. Ketua Desk Pilkada DPC PKB Sidoarjo, Abdillah Nasih, mengatakan bahwa meski baru dibuka pada Minggu (28/4/2024) nanti, masyarakat saat ini sudah bisa mengambil formulir pendaftaran.
“Sedangkan Minggu nanti, secara resmi pendaftaran dibuka dan pendaftar bisa menyerahkan formulir pendaftarannya,” ujarnya di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Kamis (25/4/2024).
Setelah proses pendaftaran usai, tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas pada tanggal 12 Mei hingga 15 Mei 2024. Lalu, dilanjutkan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon yang telah lolos verifikasi pada 16 Mei hingga 30 Mei 2024.
Setelah UKK ini, lanjut Nasih, biasanya calon-calon yang lulus, bakal diberi surat penugasan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Kita DPC PKB Sidoarjo juga akan menyiapkan jadwal bagi seluruh calon untuk sosialisasi di 18 PAC se Kabupaten Sidoarjo,” tuturnya didampingi Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Sidoarjo, Syihabuddin.
Ia juga menegaskan, dalam proses pendaftaran dan penjaringan Cabup-Cawabup ini, pihaknya tidak memungut biaya alias gratis. Penjaringan bakal calon bupati dan wakilnya dari partai yang dipimpin Abdul Muhaimin Iskandar itu juga tidak dibatasi untuk kader PKB saja.
Namun, juga dibuka untuk masyarakat umum maupun kader parpol lain. Sekretaris DPC PKB Sidoarjo itu mengatakan, "Asalkan mau mengikuti mekanisme yang ada di PKB."