May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif

May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif Sekdakab Situbondo, Wawan Setiawan, saat menemui massa aksi. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh dari berbagai perusahaan turun ke jalan di memperingati Hari Buruh Sedunia, Rabu (1/4/2024).

Rombongan buruh tersebut tergabung dalam Serikat buruh, seperti Sarikat Buruh Muslim Indohesia (Sarbumusi), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), serikat buruh Indonesia (SBI)

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Lepas 122 Atlet Pelajar yang Berlaga di POPDA XIV dan PEPARPEDA II Jatim

Buruh bergerak dari pabrik gula (PG) Panji menuju dan berorasi depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Mereka menyampaikan lima tuntutan. 

Koordinator Aksi, Taufik mengatakan demo di hari buruh ini menuntur 5 hal.

"Tolak upah murah terendah se , sejahterakan buruh melalui jaminan sosial sesuai janji Bupati mayday 2023 , menuntut THR 2024 yang tidak sesuai edaran pemerintah Kabupaten (pemkab), menuntut pemkab pro aktif dalam menyelesaikan masalah buruh di perusahaan yang melanggar aturan," kata Taufik 

Baca Juga: ​69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Taufik menjelaskan ada perusahaan besar melakukan intimidasi kepada buruh, namun kasusnya belum selesai.

"Tidak ada tindaklanjutnya oleh penegak hukum atau pemkab. Kami sudah sampaikan melalui aksi, namun perusahaan raksasa yang di ini hengkang-hengkang saja ketika melakukan pelanggaran," jelasnya 

Menurut tokoh pengacara muda peduli rakyat miskin ini, menambahkan bahwa upah di sangat naif sekali.

Baca Juga: ​Serahkan Penghargaan ke 590 Orang Pendonor Sukarela, Pj. Gubernur Adhy: Stok Darah di Jatim Stabil

Ia melihat ada pekerja yang dibayar 1,6 sampai 1, 8 juta, dan malahan ada yang tidak menggaji sampai tiga bulan. Apalagi tidak sesuai dengan UMK yahg ada.

"Sudah bipartit dengan dinas tenaga kerja, namun tetap tidak diindahkan oleh perusahaan yang ada," ungkap Taufik 

Ia menjelaskan tentang THR, pihaknya menganggap ada tidak logis tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan. 

Baca Juga: Kuatkan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Gandeng Instansi Terkait

"Seharusnya sekali kerja, namun ada yang 50 ribu, ada yang 100 ribu," serunya. 

Taufik mengatakan jika tidak ada efektivitas yang dilakukan Pemkab, mereka akan menggelar aksi demo lanjutan.

"Tidak ada efektivitas pembelaan pemkab terhadap masalah buruh, akan demo lagi kalau tidak dipindahkan tuntutan mereka," tegas Taufik

Baca Juga: ​Serahkan PKH Plus di Surabaya, Pj. Gubernur Jatim: Penguatan Ekonomi Keluarga Rentan Sosial

Salah seorang buruh peserta demi yang enggan namanya, mengatakan gajinya sering kali menunggak.

"Gajinya nunggak-nunggak, kerja sampai 4 bulan digaji 1 bulan, perbulannya 2 juta lebih.berharap 1 minggu sekali dicairkan, sekarang dua minggu sekali," paparnya 

Sementata itu, Sekretaris Daerah (Sekda) , Wawan Setiawan mengapresiasi demo hari buruh yang berjalan damai.

Baca Juga: Kunjungi PO Bus Bagong di Malang, Khofifah Komitmen Wujudkan Konektivitas Transportasi Jatim

"Terima kasih melakukan kegiatan ini dengn damai. Menjaga kondusivitas daerah ini, kita butuh investor masuk, kalau aman tertib investor akan masuk," tutur Wawan 

Wawan menuturkan bahwa pemkab selalu memperhatikan masalah buruh. 

"Sangat memperhatikan, kami tidak tuli, telinga mendengar mata melihat, kami memfasilitasi memperjuangkan aspirasi buruh," terangnya

Baca Juga: Targetkan Suara 72 Persen, ​JKSN Lumajang Deklarasi Siap Menangkan Khofifah-Emil

Terkait Upah minimum Kabupaten (UMK), wawan mengatakan telah diatur dan ditetapkan oleh Gubernur.

"sudah ada mekanisme dan tata caranya melalui dewan pengupahan sudah ada ukurannya, ditetapkan gubernur, ada perwakilan dari buruh dan pengusaha," paparnya

Mengenai persoalan THR, Ia membenarkan ada beberapa perusahaan yang bermasalah terkait pemberian THR

Baca Juga: ​Peringati Hari Santri, PWNU Jatim Road Show Seminar Kebangsaan di 16 Kampus

"memang ada beberapa perusahaan bayar THR di bawah, ada mekanismenya, bupati klarifikasi, tetap penyelesaiannya tripartit," tegasnya (sbi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO