Pelaku maling motor inisial MT yang berhasil diamankan pihak Polres Bangkalan
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fat/uzi/van)


Pelaku maling motor inisial MT yang berhasil diamankan pihak Polres Bangkalan
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (fat/uzi/van)