BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melantik 90 anggota PPK dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan di Gedung Rato Ebu, Kamis, (16/5/2024).
Sairil Munir, Ketua Pelaksana Harian (Plh) KPU Bangkalan, mengatakan 90 PPK yang dilantik akan bertugas selama delapan bulan ke depan.
Baca Juga: Ini Komentar Rektor UTM soal Debat Perdana Pilbup Bangkalan
Ia meminta kepada PPK yang dilantik agar segera bekerja menjalakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang ada.
"Kepada anggota PPK harus melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sesuai dengan makanisme yang diatur dalam PKPU," ujarnya saat memberikan arahan.
Dari 90 anggota PPK, sebanyak 53 di antaranya adalah anggota lama yang bertugas saat pemilu 2024, dan 37 adalah anggota baru. Mereka akan bertugas selama delapan bulan ke depan.
Baca Juga: Jawaban Debat Paslon Pilbup Bangkalan Terkesan Normatif, Surokim: Pemimpin Harus Future Practice
Selain itu, Sairil Munir juga meminta kepada PPK agar segera berkoordinasi dan sinergi dengan muspika dan forkompimka setempat, mulai dari camat, danramil, kapolsek, serta tokoh masyarakat.
"Anggota PPK harus dapat menjaga marwah KPU, berintegritas, dan profesionalitas dalam menjalakan tugas selama delapan bulan demi terwujudnya pilkada yang berjalan lancar, tertib, dan damai sesuai dengan keunginan kita bersama," tukasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News