Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim

Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim Tujuh pelaku yang ditemukan menggunakan ekstasi saat di JW Club.

Dari tangkapan yang dilakukan oleh pihak Ditreskoba Polda Jatim, 7 pelaku nantinya akan terancam Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 KUHP. (rus/ns)