Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah

Maksimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemkot Mojokerto Bentuk Tim Puspa Indah Tim Puspa Indah saat memberikan sosialisasi tertib pajak kepada pelaku usaha.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pelaku usaha baru di Kota Mojokerto menjadi bidikan pemkot setempat untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membentuk Tim Puspa Indah (Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah) yang bertugas melakukan pendataan dan operasi sisir memastikan pelaku usaha tertib pajak.

Khususnya ekstensifikasi pajak, yakni dengan melakukan pendataan atas objek pajak daerah baru serta penagihan atas tunggakan pajak.

"Tim Puspa Indah ini akan bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata, dan menertibkan yang belum melakukan kewajibannya membayar pajak dengan memberikan surat panggilan untuk dilakukan mediasi di Kantor ," terang Pj. Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro.

Menurutnya, pembentukan Tim Puspa Indah juga bertujuan menyosialiasikan pentingnya pembayaran pajak kepada masyarakat guna membantu pembangunan Kota Mojokerto.

Berdasarkan penjaringan yang dilakukan oleh Tim Puspa Indah, ada lebih dari 150 objek pajak baru dalam kurun waktu 2023.

Dengan bertambahnya objek pajak baru tersebut, tentu berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah, khususnya pajak restoran yang meningkat sampai dengan 15% pada realisasi November 2023 dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022.

"Diharapkan dengan semakin intensifnya Tim Puspa Indah ini turun ke lapangan, dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan PAD khususnya dari sektor pajak daerah," pungkas Ali Kuncoro. (ris/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO