Polda Jatim Tangkap Pengelola Situs Porno

Polda Jatim Tangkap Pengelola Situs Porno Konferensi pers terkait kasus pengelola situs porno.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Siber Polda jatim menangkap AAS (34), warga Kota Malang yang mengelola sekaligus menjual video porno secara daring. Tersangka memiliki 280 website yang bisa diakses berisi 28 ribu video pornografi.

"Penangkapan tersangka yang menyediakan layanan video pornografi dilakukan pada Selasa (28/6/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Selama penangkapan tersangka di Malang pihak siber berhasil menemukan setidaknya 280 website yang berisi 26 ribu video pornografi,” kata Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, saat konferensi pers, Kamis (6/6/2024).

Dijelaskan, pelaku mengelola situs yang menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat video bermuatan asusila atau pornografi dewasa dan anak untuk memperoleh keuntungan sejak 2020.

Selama proses pengelolaan konten porno, AAS mengambil bahan dari situs luar negeri dan memperoleh keuntungan dari iklan popunder. Popunder merupakan iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video porno.

Jumlah pengunjung di situs milik tersangka berjumlah 141 juta orang, dan keuntungan yang diperoleh dari rata-rata dalam 1.000 (seribu) klik, yakni USD 0,7 atau Rp9 ribu. Artinya, ratusan ribu pengunjung situs bisa menembus angka 5 miliar klik.

Dari keuntungan pengelolah video pornografi di website, dari iklan popunder selama per bulan mencapai USD 6.000 atau Rp96.666.000,00. Dan bila jumlah klik website mencapai 10 urutan teratas pencarian Google, maka maka mendapatkan total keuntungan dari paypall sekitar USD 68.000 dan akun crypto.

Selama melakukan pengelolahan video pornografi melalui website pihak Subdit Siber Ditreskrimsus masih melakukan pengembangan. Apakah pelaku ini mlakukan pengelolahan website secara sindiri atau ada kelompok.

“Dengan tangkapan ini kami masih melakukan pengembangan atas siapa siapa yang juga ikut serta mengelolahnya. Dan dalam pengelolahan video juga ditemukan ada nya video yang menampilkan aksi pornografi seorang anak dengan jumlah yang lumayan banyak mencapai 2000 video pornografi,” kata AKBP Charles Tangkubolon. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO