Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Acara Wisuda, Begini Kata Kepala SDN Benangkah I

Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli Acara Wisuda, Begini Kata Kepala SDN Benangkah I Kepala SDN Benangkah I Syamsuddin (tengah) didampingi sejumlah guru usai memenuhi panggilan polisi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala I Kecamatan Burneh, Bangkalan, Syamsuddin, diperiksa polisi lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu per siswa untuk acara wisuda kelulusan.

Syamsudin membenarkan dirinya dipanggil polisi terkait laporan dugaan pungli di I. Menurutnya, pemanggilan dilakukan dalam rangka klarifikasi dari pihak aparat atas laporan yang dilayangkan.

"Ini menanggapi laporan online dari salah satu pihak, maka dari itu polisi menyelidiki kasus yang tengah mencuat ini," ujar Syamsudin, Kamis (13/6/2024).

Ia kembali menegaskan bahwa tarikan dana kepada wali murid itu tidak ada unsur pungli. Sebab, uang Rp150 ribu yang dibebankan kepada tiap siswa kelas VI sudah atas persetujuan wali murid untuk keperluan acara wisuda.

"Setuju semua (wali murid) untuk biaya Rp150 ribu, tidak ada yang merasa keberatan. Justru orang tua mereka mendukung," paparnya.

Menanggapi laporan yang dilayangkan, sejauh ini pihaknya belum mengambil sikap untuk menempuh jalur hukum.

"Kita tunggu saja, kita tidak boleh gegabah, masih banyak yang harus kita kerjakan untuk ke depannya," katanya.

Sementara itu, Korwil SD Kecamatan Burneh, Hariyadi, menyayangkan adanya tudingan dan laporan dugaan pungli tersebut. Menurutnya, acara perpisahan merupakan acara tahunan yang biasa dilakukan untuk merayakan kelulusan para siswa.

"Mungkin ini sudah menjadi acara tahunan dan di semua lembaga sama saja. Kami juga di sini mendampingi bapak kepsek yang menjadi viral ini karena tudingan Pungli. Alhamdulillah semuanya sudah terklarifikasi," pungkasnya. (mil/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO