Polres Batu Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polres Batu Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jajaran Satreskrim Polres Batu saat rilis ungkap kasus narkotika.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com berhasil mengamankan 16 tersangka dari 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam rentang waktu dua bulan terakhir.

Kasatresnarkoba , Iptu Ariek Yuly Irianto, menjelaskan dari 15 kasus yang diungkap, 14 kasus terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 1 kasus terkait dengan pil koplo atau dobel L.

Para tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran sebagai perantara, kurir, dan pengedar narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6.262 butir pil dobel L dan 794,7 gram sabu-sabu.

"Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp969 juta. Operasi penindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas kejahatan narkotika," terang Ariek.

Ia menyebut kasus penyalahgunaan narkotika yang cukup besar di wilayah hukum . Dengan jumlah barang bukti yang ditemukan, mereka berhasil menyelamatkan kurang lebih 6.063 jiwa dari pengaruh buruk narkotika.

Ariek menjelaskan bahwa barang bukti tersebut termasuk sabu-sabu dan pil dobel L yang ditemukan bersama 16 tersangka. Mayoritas dari mereka tertangkap di wilayah kota Batu, seperti di Kecamatan Junrejo, Bumiaji, dan Batu.

Meskipun wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon, hanya sedikit kasus yang terungkap, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan keamanan dalam hal penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

"Di antara 16 tersangka yang diamankan, terdapat orang-orang dengan inisial RWD dan AWH yang ditangkap di sebuah rumah di ," kata dia.

Sedang tersangka APS ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Desa Bumiaji. Dia merupakan seorang pengedar dengan barang bukti 357 gram sabu-sabu. Tersangka selanjutnya adalah GAS yang berperan sebagai pemakai narkoba dengan barang bukti 51,34 gram sabu.

Selanjutnya, RYA diamankan di kawasan Desa Bumiaji. Ia merupakan penyalahguna narkotika dengan barang bukti 1,91 gram sabu-sabu. Berikutnya CS ditangkap di kawasan Kelurahan Temas. CS merupakan pengedar dengan barang bukti 270 gram sabu-sabu.

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO