Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod Usaha DBHCHT 2024

Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod Usaha DBHCHT 2024 Rapat koordinasi validasi penerima Banmod atau bantuan modal usaha DBHCHT 2024 di Kota Kediri. Foto: Ist

Dengan diselenggarakan rakor ini, Wahyu berharap bantuan modal usaha bisa disalurkan sesuai jadwal yang ditetapkan. 

“Mudah-mudahan dengan validasi data hari ini tidak terjadi hal tidak diinginkan sehingga bantuan modal usaha bisa tersalurkan sesuai jadwal, berjalan lancar dan tepat sasaran,” tuturnya.

Dalam rakor tersebut, ia menyampaikan tim PPS menyambut baik kegiatan yang merupakan proses awal penetapan penerima bantuan modal yang melibatkan berbagai pihak. Wahyu menambahkan tim PPS akan selalu mendorong dan melakukan pengawalan pelaksanaan proyek strategis agar dapat berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat sasaran penerima dan tepat waktu.

“Untuk itu kami selalu mengingatkan kepada stakeholder agar proses yang ada bisa dilaksanakan secara obyektif, melalui proses verifikasi dan validasi. Kami harapkan pula dalam proses validasi disertakan identitas (KTP) penerima untuk meminimalisir kemungkinan adanya kesalahan data bahkan pemalsuan identitas,” terangnya. 

Selanjutnya klasifikasi syarat penerima serta domisili dan domisili usaha yang disertai dengan dokumen pendukung.

“Dalam satu KK itu hanya ada satu penerima tidak boleh dobel sehingga proses seperti ini teruji kebenarannya dan ini memudahkan kita jika ada permasalahan di kemudian hari. Semoga dengan kegiatan ini tim dapat bekerja dengan baik dan Kejaksaan juga siap untuk menjadi jembatan untuk koordinasi,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut tim pengamanan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Wahyu Wayono. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO