Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan PUSS merupakan kewenangan KPU.
Bawaslu baru bertindak jika ada laporan pelanggaran dalam pelaksanaan penghitungan ulang tersebut.
Pantauan wartawan BANGSAONLINE.com, Selasa (25/6/2024) sore sekira pukul 15.30, petugas KPU Bangkalan mulai memindahkan kotak suara dari gudang Bulog ke Hotel Double Tree Surabaya.
Proses pemindahan mendapat pengawalan dari aparat dan disaksikan sejumlah perwakilan partai politik.
Sebelum diangkut, saksi dari PKS juga diminta memastikan kotak suara dari 10 TPS tersebut aman dan tidak ada yang menyalahgunakan. Yaitu masih tersegel dan ditandatangani, bahkan dilakban.
Rencananya, penghitungan ulang surat suara untuk 10 TPS dilakukan pada Rabu, (26/6/2024). (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News