Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba

Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba Petugas Lapas Kediri saat memantau CCTV. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang lainnya, Kamis (27/6/2024).

Plt Kalapas Kediri, Budi Ruswanto, mengatakan bahwa barang-barang tersebut dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam Lapas. Penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang.

"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.35 WIB. Petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024). 

"Pada saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih dengan nomor polisi AG 24** EAU melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas," imbuhnya.

Kemudian, ia menyebut petugas operator CCTV melaporkan kejadian melalui HT kepada Ka.KPLP, petugas Pos dan Komandan jaga diperintahkan untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut.

"Jajaran Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan tersebut dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO