TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban meminta kepada pemkab agar segera menyelesaikan masalah lahan yang akan digunakan untuk perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Koesma di wilayah Kelurahan Sidorejo.
Hal itu disampaikan beberapa anggota DPRD saat menggelar pertemuan dengan pemilik lahan Yayasan Abdi Negara, pihak RSUD, dan BPN.
BACA JUGA:
- Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
- Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
- Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
- Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
"Kami meminta agar masalah lahan yang mengganjal rencana perluasan bangunan rumah sakit milik daerah tersebut segera selesai," kata Anggota Komisi I DPRD Tuban, Muhammad Musa, kepada wartawan usai menggelar pertemuan di kantor DPRD setempat, Selasa (2/7/2024).
Ia menekankan pentingnya perluasan RUD dr. R. Koesma karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat, apalagi di bidang kesehatan.
"Kami harap masalah ini cepat selesai, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga," paparnya.
Dalam rapat tersebut, Mukaffi Makki, anggota Komisi I lainnya, juga menanyakan kejelasan hak atas tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara. Termasuk jumlah luasan yang berubah.
Pihaknya juga meminta pemkab mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma.
"Karena bagaimana pun mereka juga warga Kabupaten Tuban," papar Gus Kaffi, sapaan akrabnya.