7 Fraksi DPRD Gresik Sampaikan PU atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

7 Fraksi DPRD Gresik Sampaikan PU atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim (tengah) didampingi Wakil Ketua Mujid Riduan dan Wabup Aminatun Habibah (kiri) saat memimpin paripurna. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tujuh Fraksi menyampaikan pandangan umum (PU) atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik 2023 di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (8/7/2024).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua , Ahmad Nurhamim, didampingi Wakil Ketua Mujid Riduan dan dihadiri oleh Wabup Aminatun Habibah.

Tujuh fraksi, yakni F-PKB, F-Gerindra, F-Golkar, F-PDIP, F-Nasdem, F-Demokrat, dan F-AP (Amanat Pembangunan) melalui juru bicara (jubir) masing-masing menyampaikan PU-nya.

Jubir Fraksi Golkar, Khomsatun, menyampaikan fraksinya menilai dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang telah disampaikan oleh Kepala Daerah Gresik pada paripurna sebelumnya cenderung normatif.

Fraksi Partai Golkar melihat masih ada beberapa pelaksanaan APBD tahun 2023 yang kurang bayar. Ssesuai kesepakatan DPRD dan Pemkab Gresik, tanggungan itu akan dibayar pada 2024.

"Untuk itu, Fraksi Golkar minta kepada pemerintah menjelaskan hasil progres pelaksanaan penyelesaian kurang bayar tahun 2023," ucapnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Lutfi Dhawam, juga menyoroti kesepakatan kekurangan bayar pada APBD 2023 yang harus diselesaikan pada APBD 2024. Nilainya sangat besar, mencapai ratusan miliar rupiah.

"Untuk itu, Fraksi Gerindra mempertanyakan sudah sejauh mana pembayaran kewajiban itu, dan apakah bisa dibayar?" katanya.

Sementara Juru Bicara Fraksi Nasdem, Muhammad Nasir, menyatakan keprihatinan terhadap OPD-OPD di lingkungan Pemkab Gresik yang kurang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran pada tahun 2023.

"Fraksi Nasdem meminta kepada OPD-OPD untuk mengevaluasi rencana kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024, dengan harapan sisa pembayaran belanja 2023 dapat terselesaikan pada bulan Juli 2024," pintanya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Amanat Pembangunan (F-AP), Mubin, mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap sisa pembayaran tertunda di tahun anggaran 2023 yang rencananya diselesaikan pada tahun anggaran 2024.

"Mengingat pergeseran anggaran telah dilaksanakan, mohon Saudara Bupati memberikan penjelasan soal tunggakan tersebut," terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO