TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Tuban meminta kepada pemerintah daerah agar melaksanakan pengerjaan proyek pembangunan fisik tahun anggaran APBD 2024 tepat waktu.
Demi mengantisipasi kemoloran, DPRD pun sudah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat-Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban. Hadir dalam pertemuan itu PUPR-PRKP telah diwakili Kepala Bidang Bina Marga, Bidang Sumberdaya Pengairan, dan Bidang Cipta Karya.
BACA JUGA:
- Even 100 Persen Tuban Berlangsung Semarak, Wujud Nyata Majukan UMKM
- Berhasil Kelola Tranportasi dengan Baik, Kabupaten Tuban Raih Penghargaan WTN 2024
- Viral Kasus Bullying di Sekolah, Pemkab Tuban Dinilai Gagal Lindungi Hak Anak dalam Dunia Pendidikan
- Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral
Anggota DPRD Tuban, Mukaffi Makki, mengatakan pemanggilan Dinas PUPR-PRKP lantaran ada pengerjaan proyek pembangunan fisik yang masih ada keterlambatan.
Apalagi, saat ini banyak beberapa proyek besar pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan oleh Pemkab Tuban.
"Banyak yang selesainya terlambat," kata Gus Kaffi, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Kata dia, kemoloran terjadi lantaran kurangnya sumber daya pendukung. Seperti jumlah pekerja dengan beban kerja yang kurang ideal dan lain sebagainya. "Tentu banyak faktor lain juga," timpalnya.