PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terserap sehingga mengakibatkan gagal lelang dalam proyek revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo, merugikan berbagai pihak.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dari fraksi PKB meminta Pj Bupati Pasuruan bertanggung jawab.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
- Dorong UKM dan IKM, Gus Ipul dan Istri Resmikan Galeri Dekranasda di Alun-Alun Kota Pasuruan
- Anggota DPR RI H. Syafiuddin Ajak Masyarakat Pahami Hubungan antara Lembaga Negara
- Pemkab Kediri Siapkan Rumah Kemasan untuk Pelaku UMKM
"Bagaimanapun Pj Bupati harus bertanggu jawab soal gagalnya program revitalisasi ini," kata dia kepada BANGSAONLINE.com.
Ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh DAK revitalisasi Pasar Wisata Cheng Ho butuh perjuangan yang luar biasa.
Baik oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindag, juga dari Komisi II melalui perwakilan mereka yang ada di DPR RI untuk support dan membantu, agar proposal yang diajukan oleh Disperindag dapat direalisasikan.
Dari sini, menurut pria yang akrab disapa Lek Sul itu, bisa dilihat dari bagaimana kemampuan Pj Bupati mengeluarkan kebijakan agar pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo tidak gagal.
Sebab, selama ini tidak ada yang pernah gagal dalam melakukan pelaksanaan pembangunan dengan dana yang bersumber dari DAK.
Lek Sul juga memaparkan dampak-dampak dari gagalnya lelang itu yang bisa terjadi pada peningkatan kualitas infrastruktur.