Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Gagal, Samsul Hidayat Desak Pj Bupati Pasuruan Tanggung Jawab

Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Gagal, Samsul Hidayat Desak Pj Bupati Pasuruan Tanggung Jawab Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dari fraksi PKB

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Dana Alokasi Khusus () yang tidak terserap sehingga mengakibatkan gagal lelang dalam , merugikan berbagai pihak.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat dari fraksi PKB meminta Pj Bupati Pasuruan bertanggung jawab.

Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

"Bagaimanapun Pj Bupati harus bertanggu jawab soal gagalnya program revitalisasi ini," kata dia kepada BANGSAONLINE.com.

Ia menjelaskan bahwa untuk memperoleh revitalisasi Pasar Wisata Cheng Ho butuh perjuangan yang luar biasa.

Baik oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Disperindag, juga dari Komisi II melalui perwakilan mereka yang ada di untuk support dan membantu, agar proposal yang diajukan oleh Disperindag dapat direalisasikan.

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

Dari sini, menurut pria yang akrab disapa Lek Sul itu, bisa dilihat dari bagaimana kemampuan Pj Bupati mengeluarkan kebijakan agar pelaksanaan tidak gagal.

Sebab, selama ini tidak ada yang pernah gagal dalam melakukan pelaksanaan pembangunan dengan dana yang bersumber dari .

Lek Sul juga memaparkan dampak-dampak dari gagalnya lelang itu yang bisa terjadi pada peningkatan kualitas infrastruktur.

Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Quran Bareng Pj Bupati

Khususnya revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo yang sangat diharapkan oleh Masyarakat khususnya sehingga akhirnya muspro.

Kemudian dana yang tidak terserap akan menjadi sia-sia dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ketidak terserapan dana itu juga dapat berdampak negatif terhadap reputasi Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

Baca Juga: Anggota DPR RI ini Mangkir Dipanggil KPK

Serta dapat menimbulkan keraguan dari pihak lain terhadap kemampuan mereka dalam mengelola dana pembangunan.

Selain itu, masyarakat juga akan merasa kecewa karena harapan mereka terhadap peningkatan infrastruktur yang lebih baik tidak terpenuhi.

Oleh karena itu Lek Sul menyarankan untuk menghindari dampak negatif dari gagalnya lelang dan tidak terserapnya dana

Baca Juga: Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023

Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme lelang yang digunakan, meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana, serta meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

"Pj Bupati segera lakukan evaluasi penyebab kegagalan lelang proyek tersebut," pungkasnya (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO