PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - LSM Lira Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk melakukan pemberantasan korupsi.
Hal ini disampaikan Gubernur Lira Jawa Timur, Samsudin saat bincang-bincang dengan BANGSAONLINE pada Rabu (24/7/2024).
Baca Juga: Beban Masyarakat Jatim Bertambah, Harga Elpiji Bersubsidi 3 Kilogram Naik Jadi Rp18 Ribu
"Sebagai fungsi kontrol kita tetap konsen dengan pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Menurut pria kelahiran Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan, ada program 100 hari setelah dirinya terpilih sebagai Gubernur LSM Lira Jawa Timur. Salah satunya melakukan konsolidasi di internal.
"Kita akan mengajarkan ke bawah bagaimana berorganisasi dengan baik," katanya.
Baca Juga: Tinjau Penjualan Sapi di Kota Probolinggo, Pj Adhy: Ekonomi Jatim Harus Stabil di Tengah Wabah PMK
Samsudin pun mengaku tidak akan main-main jika ada oknum anggotanya yang salah.
"Silahkan saja laporkan ke kita jika ada anggota yang melanggar. Tentu dengan melakukan pelanggaran kita akan memberikan peringatan. Baik secara lisan maupun tertulis, hingga sanksi pemecatan sebagai anggota," tandasnya.
Nama Samsudin memang sudah tidak asing lagi di dunia aktifis. Itulah sebabnya, kasus-kasus korupsi di daerah, seperti di Kabupaten Probolinggo tidak lepas dari pengawasannya.
Baca Juga: Harga Sembako Jatim Hari ini 14 Januari 2025, Daging Ayam Kampung Naik Lagi
"Seperti juga kasus dana hibah di Jawa Timur. Kita akan terus melakukan pengawasan," katanya.
Selama mengungkap kasus-kasus korupsi, Samsudin mengaku tidak ada tujuan dan tendensius apapun.
Semua itu ia lakukan karena semata-mata untuk membela kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Khofifah Tinjau Pelaksanaan MBG Perdana Jenjang Pendidikan Menengah di Surabaya
"Yang kita lakukan selama ini tidak ada kepentingan apapun," timpalnya.
Itulah sebabnya, Samsudin mengaku tidak gentar untuk membongkar kasus korupsi tanpa tedeng aling-aling dan tebang pilih. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News