![Kanwil Kemenkumham Jatim: 223 Desa/Kelurahan di Jawa Timur Bepredikat Sadar Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim: 223 Desa/Kelurahan di Jawa Timur Bepredikat Sadar Hukum](/images/uploads/berita/700/df5e5460cc82431df558704d4f98d46b.jpg)
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim meresmikan 223 desa/ kelurahan yang menerima predikat Anubhawa Sasana Desa atau telah sadar hukum, Selasa (30/7/2024). Diharapkan, dengan menumbuhkan kesadaran hukum di level desa/kelurahan dapat mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Agenda tersebut dihadiri langsung Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof Widodo Ekatjahjana. Ia didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, dan para kadiv, termasuk para bupati dan wali kota, serta para pejabat terkait lainnya.
BACA JUGA:
Dalam laporannya, Heni menekankan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari usaha terus-menerus untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat. Dia juga menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Jatim bersama dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur telah melakukan pembinaan intensif kepada desa/kelurahan binaan.
"Dengan adanya peresmian ini, total Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Jawa Timur mencapai 497 desa/ kelurahan, yang tersebar di 32 kabupaten/kota," ujarnya.
Kolaborasi ini, lanjut Heni, merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur, karena Jawa Timur terdiri atas 777 kelurahan serta 7.724 desa, atau jika ditotal keseluruhannya terdapat 8.496 desa/kelurahan, dan baru 497 desa/kelurahan yang telah ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum atau sebesar 5,85 %.
"Ke depan tentunya harus semakin banyak yang meraih predikat sadar hukum, agar semakin menambah kepercayaan investor yang ingin menanamkan investasinya di Jawa Timur," tuturnya.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jatim yang diwakili Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, menyatakan pentingnya keberadaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai upaya untuk memperkuat status Indonesia sebagai negara hukum.