GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD PAN Gresik telah menimang sejumlah tokoh Muhammadiyah yang bisa diusulkan untuk menjadi pendamping Syahrul Munir dalam Pilkada 2024. Salah satunya adalah Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Gresik, Muhammad Thoha Mahsun.
"Dalam amanat yang disampaikan DPP dalam surat tugas, salah satunya meminta Syahrul mencari figur bakal calon wakil bupati. PAN Gresik, telah menimang sejumlah tokoh Muhammadiyah yang digadang menjadi pendamping Syahrul," ujar Ketua DPD PAN Gresik, Faqih Usman, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Gresik di MK, Tim Yani-Alif Siap Sampaikan Jawaban
Menurutnya, PAN Gresik juga punya andil untuk menentukan sosok figur bacawabup dari Syahrul Munir. Sebab, PAN juga memberikan surat tugas kepada Syahrul yang nantinya akan bermuara pada SK rekomendasi.
Terkait usulan Thoha Mahsun sebagai bacawabup, Faqih menyebut pertimbangannya adalah yang bersangkutan merupakan seorang tokoh sentral yang memimpin ormas Islam besar di Gresikj.
"Tentu karena Pak Thoha Mahsun seorang tokoh organisasi besar, maka jaringan massanya kuat," kata Ketua Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik ini.
Baca Juga: Takut PKB Bubar, Khofifah Bakar Surat Pengunduran Diri Gus Dur
Sedangkan Syahrul Munir, lanjut Faqih, merupakan kader PKB yang notabene basis massanya dari kalangan Nahdliyin (NU), sama-sama kuat seperti Thoha Mahsun.
"Jika kedua figur (Syahrul-Thoha) bisa bersatu maju pada Pilkada Gresik 2024, basis dan jaringan massanya sangat kuat," ucapnya.
Namun, ia menyatakan semuanya masih akan dibicarakan dengan Syahrul dan partai politik yang telah memberikan surat tugas.
Baca Juga: Soal Gugatan Genpatra ke MK, PA GMNI: KPU Gresik Ceroboh
"Mudahan-mudahan bisa terwujud," tuturnya.
Faqih berujar, PAN Gresik memiliki sejumlah pandangan tokoh Muhammadiyah yang berpotensi disandingkan dengan Syahrul untuk maju Pilkada Gresik 2024.
"Selain Mas Thoha Mahsun, ada Prof Zainudin Maliki, dan mantan Ketua PD Muhammadiyah Muhammad In'am," pungkasnya. (hud/mar)
Baca Juga: Penggugat Pilkada Gresik Minta Coblos Ulang di 7 Kecamatan, Apa Alasannya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News