Pilkada Gresik 2024, PAN Usulkan Ketua PDM Dampingi Syahrul

Pilkada Gresik 2024, PAN Usulkan Ketua PDM Dampingi Syahrul Ketua PDM Gresik, Muhammad Thoha Mahsun.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPD  telah menimang sejumlah tokoh yang bisa diusulkan untuk menjadi pendamping dalam Pilkada 2024. Salah satunya adalah Ketua Pimpinan Daerah (PD) Gresik, Muhammad Thoha Mahsun.

"Dalam amanat yang disampaikan DPP dalam surat tugas, salah satunya meminta Syahrul mencari figur bakal calon wakil bupati. , telah menimang sejumlah tokoh yang digadang menjadi pendamping Syahrul," ujar Ketua DPD , Faqih Usman, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Gresik di MK, Tim Yani-Alif Siap Sampaikan Jawaban

Menurutnya, juga punya andil untuk menentukan sosok figur bacawabup dari . Sebab, PAN juga memberikan surat tugas kepada Syahrul yang nantinya akan bermuara pada SK rekomendasi. 

Terkait usulan Thoha Mahsun sebagai bacawabup, Faqih menyebut pertimbangannya adalah yang bersangkutan merupakan seorang tokoh sentral yang memimpin ormas Islam besar di Gresikj.

"Tentu karena Pak Thoha Mahsun seorang tokoh organisasi besar, maka jaringan massanya kuat," kata Ketua Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD Gresik ini.

Baca Juga: Takut PKB Bubar, Khofifah Bakar Surat Pengunduran Diri Gus Dur

Sedangkan , lanjut Faqih, merupakan kader PKB yang notabene basis massanya dari kalangan Nahdliyin (NU), sama-sama kuat seperti Thoha Mahsun.

"Jika kedua figur (Syahrul-Thoha) bisa bersatu maju pada Pilkada Gresik 2024, basis dan jaringan massanya sangat kuat," ucapnya.

Namun, ia menyatakan semuanya masih akan dibicarakan dengan Syahrul dan partai politik yang telah memberikan surat tugas.

Baca Juga: Soal Gugatan Genpatra ke MK, PA GMNI: KPU Gresik Ceroboh

"Mudahan-mudahan bisa terwujud," tuturnya.

Faqih berujar, memiliki sejumlah pandangan tokoh yang berpotensi disandingkan dengan Syahrul untuk maju Pilkada Gresik 2024.

"Selain Mas Thoha Mahsun, ada Prof Zainudin Maliki, dan mantan Ketua PD Muhammad In'am," pungkasnya. (hud/mar)

Baca Juga: Penggugat Pilkada Gresik Minta Coblos Ulang di 7 Kecamatan, Apa Alasannya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO