NGAWI, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial melakukan pengecekan mendadakan terhadap handphone para personelnya, Jumat (2/8/2024).
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya judi online (Judol).
Baca Juga: SP3 Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Tewaskan Wanita di Ngawi Tuai Aksi Demo
Secara tiba-tiba, Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial bersama Kasi Propam Iptu Suroyo melakukan kegiatan tersebut, usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Satya Haprabu polres setempat.
Achmad Robial menjelaskan, bahwa pengecekan ini sudah dilakukan kedua kalinya.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kami akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat dalam judi online," jelasnya.
Baca Juga: Cegah PMK, Bhabinkamtibmas dan Dinas Perternakan Gelar Penyemprotan Disinfektan di Keraskulon Ngawi
Ia menjelaskan, pemeriksaan handphone terhadap para personel Polres Ngawi, merupakan tindakan tegas terhadap pelaku judi online, yang kini masif terjadi di masyarakat dan berdampak negatif.
"Untuk pelaku judi online dapat dijerat tindak pidana berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi maraknya Judol, dirinya meminta masing-masing para pejabat utama Polres Ngawi memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan Judol terhadap personelnya.(nal/rif)
Baca Juga: Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Stok Daging Sapi dan Pantau Kondisi PMK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News