Bupati Malang Terima Penghargaan dari Mendagri

Bupati Malang Terima Penghargaan dari Mendagri Bupati Malang saat menerima penghargaan dari Mendagri.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang, Sanusi, menerima Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode pertama bersama dengan pemerintah kabupaten lain di Indonesia, yang termasuk dalam kategori Kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Ke), Jakarta, Senin (5/8/2024).

Hal tersebut berkaitan dengan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Insentif ini sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan dalam pengendalian , di mana Pemkab Malang menerima alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 sebesar Rp7.206.976.000,00. 

Angka ini merupakan nilai yang terbesar bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lain. Rakor yang dipimpin langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah berkinerja baik dalam pengendalian di daerah, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.

Dalam arahannya, Tito meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam menjaga tingkat daerah. Hal itu disebabkan kenaikan harga barang dan jasa menjadi perhatian masyarakat, selain itu ketersediaan barang dan jasa, terutama yang berhubungan dengan bahan pangan, merupakan kebutuhan yang paling mendasar.

“Semua survei menunjukkan itu. Apa yang menjadi perhatian masyarakat, pertama kenaikan harga barang dan jasa, termasuk lapangan kerja," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO