BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Ketua DPC PKB Bangkalan melaporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Bangkalan Rabu (7/8/2024)
Diketahui sebelumnya, Lukman Edy telah dilaporkan oleh DPP PKB dan DPW PKB Jawa Timur pada (6/8/2024).
H Syaifuddin, Ketua DPC PKB Bangkalan mengatakan Lukman Edy diduga telah mencemarkan nama baik, Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar serta kader PKB termasuk Pengurus DPC PKB Bangkalan beberapa waktu lalu setelah dipanggil PBNU (31/7/2024).
Menurutnya, pernyataan Lukman Edy mengakibatkan gaduh publik, khususnya di konstituen PKB Bangkalan Madura.
Selain itu, apa yang dikatakan Lukman Edy terkait tata kelola keuangan PKB di bawah nahkoda Muhaimin Iskandar yang tak transparan adalah tidak benar.
Dia menambahkan, pernyataan keliru juga dilontarkan Lukman Edy soal peran kiai yang dinihilkan di eksistensi Dewan Syuro.
"Dengan peryataan itu, masyarakat di bawah menjadi gaduh, ucapan Lukman Edy mengadung pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Pernyataan ini berbahaya bagi institusi PKB, Kader PKB bahkan kepada kontituen PKB. Lebih-lebih di kalangan Nahdliyyin, karena konstituen PKB Madura hampir 100 persen kaum Nahdhliyyin," ujarnya
Bahkan sejak Muktamar di Bali, lanjutnya, Muhaimin Iskandar memprioritaskan para kiai PCNU Bangkalan dan memberikan kendaraan mobil operasional PCNU Bangkalan.