Oknum Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan Usai Cabuli Beberapa Santriwatinya

Oknum Guru Ngaji di Situbondo Dipolisikan Usai Cabuli Beberapa Santriwatinya Edy Wijoyo selaku Pengacara dan partnernya, saat mendampingi korban pencabulan melaporkan ke Mapolres Situbondo

"Namun terlapor DR juga sempat menyeret korban, saat kedua bocah tersebut menolak untuk dicabuli oleh terlapor DR di rumahnya," jelasnya

Edy menambahkan bahwa keduanya dicabuli sejak berusia 11 tahun.

"Kejadiannya sekitar 2 tahun yang lalu, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres ," beber Edy.

Edy juga menyebut bahwa ada 3 santriwati yang diduga dicabuli.

"Sebenarnya ada tiga, cuma dua yang sudah melaporkan," paparnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres , Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, adanya laporan dugaan , dengan terlapor salah seorang guru ngaji terhadap kedua santrinya.

"Untuk laporannya sudah di terima pelayanan Reskrim, kemudian untuk mendalami kasus dugaan terhadap dua anak dibawah umur tersebut, penyidik akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi," ujar Iptu Akhmad Sutrisno. (sbi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO