Tim Sukses MKP-Ipung Laporkan KPU Mojokerto ke Panwaslu

Tim Sukses MKP-Ipung Laporkan KPU Mojokerto ke Panwaslu TAK TERIMA - Timses MKP-Ipung saat lapor ke Panwaslu Kabupaten Mojokerto. (gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi (MKP-Ipung), didampingi kuasa hukum M Sholeh SH, Rabu (26/08/2015) siang, melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto serta paslon Choirun Nisa-Arifudinsyah (Nisa-Syah) ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mojokerto.

Sholeh datang ke kantor Panwaslu didampingi dua rekannya serta Ketua Tim Sukses (timses) MKP-Ipung yang tergabung dalam koalisi Purbantara (Putra Bangsa Nusantara) terdiri dari 7 partai besar masing-masing, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra. Mereka tiba di kantor Panwaslu di Jalan Raya Bangsal No 63, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB.

Sejumlah sumber menyebutkan, bahwa tim kuasa hukum tersebut melaporkan KPU atas keluarnya surat keputusan terkait lolosnya paslon Nisa-Syah.

"Informasinya, tim Purbantara didampingi M Sholeh melaporkan KPU yang telah meloloskan Nisa-Syah setelah mengelar rapat pleno tertutup pada Minggu malam," kata sumber yang menolak namanya dipublikasikan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum tim pemenangan MKP-Ipung. Bahkan, tim kuasa hukum melakukan pertemuan tertutup di ruang Ketua Panwaslu. Sejumlah wartawan terpaksa menunggu di ruang tamu kantor Panwaslu. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO