SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep telah mencatat ada sekira 5.000 rumah tak layak huni (RTLH).
Data itu berdasarkan pendataan dan verifikasi terhadap RTLH yang ada di Sumenep kepulauan maupun daratan.
BACA JUGA:
- Tujuh Rumah tak Layak Huni di Tuban Direnovasi UPZ SIG
- Kabupaten Sumenep Sukses Naikkan Harga Tembakau di 2024, Bupati Fauzi Minta Petani Jaga Kualitas
- Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
- Tim KP3 Sumenep Lakukan Monitoring dan Evaluasi hingga Gudang Penyangga
Dari ribuan RTLH tersebut, Pemkab Sumenep berencana melakukan rehabilitasi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap program rehab RTLH yang merupakan prioritas tersebut dapat tepat sasaran. Sehingga, seluruh masyarakat Sumenep dapat memiliki rumah yang layak huni.
"Harapan kita, program RTLH ini akan berjalan sebagaimana yang kita harapakan, yakni agar penerima yang memang menjadi haknya cepat menghuninya dan menikmatinya," terang Bupati Fauzi kepada awak media, Senin (26/8/2024).
Terpisah, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahydi, menyatakan pendataan RTLH tersebut dilakukan melalui camat dan kepala desa setempat.
Ia menjelaskan program RTLH ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Sumenep dengan memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tak layak huni.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD yang akan digunakan untuk memperbaiki atau merehabilitasi 128 unit RTLH.
"Di samping itu juga terdapat program BSPS (bantuan stimulan perumahan swadaya) yang turut mendukung upaya program tersebut," jelasnya. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News