Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB

Cukup Gunakan KTP dan KK, Pemkot Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk ODKB Petugas saat menyalurkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat (ODKB). Foto: Ist.

Listen to this article

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial Kota Kediri kembali menyalurkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat () di Aula Pertemuan Dinas Sosial setempat, Kamis (29/8/2024).

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi mengatakan, bantuan sosial tersebut berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu yang akan disalurkan selama satu tahun. Di tahun ini, lanjutnya, jumlah sasaran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 51 penerima.

"Jumlah ini berdasarkan laporan dan asesmen dari teman-teman kelurahan dan TRC, dan jika tahun depan ada tambahan lagi bisa disampaikan untuk anggaran tahun 2025,” jelasnya.

Paulus menyampaikan, bahwa tidak semua penyandang disabilitas masuk dalam sasaran penerima manfaat. Menurutnya, yang masuk dalam penerima manfaat adalah penyandang disabilitas yang tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari dan tidak memiliki sumber penghasilan.

“Tidak ada kriteria umur ataupun jenis kelamin, adalah mereka yang tidak dapat beraktivitas tanpa bantuan orang lain. Sehingga mereka kita bantu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak,” terangnya.

Dalam pendistribusian bantuan , menggandeng Bank Jatim sebagai fasilitator. Para penerima manfaat cukup menunjukkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat pengambilan bantuan.

“Yang bersangkutan atau perwakilan harus membawa KTP dan KK yang nantinya akan dilayani langsung oleh petugas Bank Jatim dan bantuan diserahkan langsung secara tunai,” ujarnya.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Persiapan ke Piala Dunia, Timnas Disabilitas Sepak Bola Latihan di Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO