Kasus KDRT Pendeta di Surabaya: Terlapor Sudah Pulang, Pelapor Masih Diperiksa

Kasus KDRT Pendeta di Surabaya: Terlapor Sudah Pulang, Pelapor Masih Diperiksa Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, saat memberi keterangan terkait kasus KDRT yang dilakukan seorang pendeta.

Listen to this article

Satreskrim Polrestabes akhirnya buka suara mengenai laporan kasus KDRT yang diajukan oleh Sherly terhadap suaminya, HU Alias Moses Henry. Kasus ini sedang disorot masyarakat setelah tersebarnya video di media sosial yang menunjukkan Sherly dipukuli oleh suaminya.

Video tersebut semakin mengundang perhatian karena Moses Henry merupakan pengacara, pendeta, dan calon legislatif dari Hanura untuk Pemilu 2024. Latar belakangnya memicu desas-desus bahwa terlapor mungkin memiliki kekebalan hukum berkat banyaknya kenalan di kalangan penegak hukum.

Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Aris Purwanto menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan untuk menangani kasus ini dengan serius. Langkah-langkah tersebut meliputi pengumpulan barang bukti, rekonstruksi kejadian, dan gelar perkara, dengan tujuan memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan dapat berlanjut ke tahap penyidikan.

"Saat ini masih dalam proses," ucapnya.

Polisi telah memeriksa 3 saksi, termasuk Sherly dan 2 anak mereka. Ketika ditanya apakah Moses Henry telah ditetapkan sebagai tersangka, Aris yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya. (rus/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO