Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan MA, Perkuat Kapasitas Hukum

Kementerian ATR BPN Jalin Kerja Sama dengan MA, Perkuat Kapasitas Hukum

Menurutnya, dunia kampus merupakan salah satu sumber yang dipercaya masyarakat, sehingga memiliki kekuatan untuk melakukan diseminasi informasi.

“Pertama-tama tentu di dalam civitas academica-nya sendiri, yang kedua di dalam komunitas masing-masing, sehingga seluruh masyarakat negara yang kita cintai ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin tahu apa, bagaimana, dan problematika tata kelola pelayanan pertanahan dan tata ruang yang ada di /,” ucap Harison Mocodompis.

Dengan diskusi kali ini, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Semarang, Setyowati berharap mahasiswa mendapat pemahaman dan wawasan yang kian lengkap. Terutama, terkait dengan masalah-masalah pertanahan, baik pengaturan, pendaftaran, pengadilan, termasuk soal PPAT.

“Karena selama ini mereka hanya mendapat dunia bayang-bayang saja. Tapi di sinilah mereka akan mengetahui tentang faktanya seperti apa. Itu harapan kami, agar mereka nanti setelah lulus dari Magister Kenotariatan bisa menjadi seorang notaris dan PPAT yang memang bisa menjalankan profesinya secara baik,” ungkap Setyowati.

Adapun narasumber yang ikut serta dalam sesi diskusi adalah Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, M. Unu Ibnudin; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Subdirektorat Pengelolaan PPAT, Rizal Rasyuddin; Direktorat Peraturan Pendaftaran Tanah dan Ruang yang diwakili Dedy Kurniawan; serta Kepala Subdirektorat Mitigasi Risiko Pengadaan dan Pencadangan Tanah, Rahman Silaen.

Audiensi kali ini diikuti oleh 76 mahasiswa dengan tambahan 9 orang pendamping. Jalannya diskusi di moderatori oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PHAL), Risdianto Prabowo Samodro. (afa/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO